Berikut akan dibahas praktek-praktek kode
etik dalam penggunaan teknologi informasi, dimulai dari prinsip integrity,
confidentiality dan availability.
1. Prinsip Integrity, Confidentiality dan Avaliability
dalam Teknologi Informasi
Integrity
Integrity adalah aspek yang
menjamin bahwa data tidak boleh berubah tanpa ijin dari pihak yang berwenang. Integrity bisa
juga disebut dengan menjaga keutuhan sesuatu yang sudah ditentukan sebelumnya.
Secara teknis ada beberapa cara untuk menjamin aspek integrity ini, seperti
misalnya dengan menggunakan message authentication code, hash function dan digital
signature.
Confidentiality
Confidentiality adalah aspek yang
menjamin kerahasiaan data atau informasi. Kerahasiaan ini dapat
diimplementasikan dengan berbagai cara, seperti misalnya menggunakan teknologi
kriptografi dengan melakukan proses enkripsi pada transmisi data, pengolahan
data (aplikasi dan database) dan penyimpanan data.
Akses terhadap informasi juga
harus dilakukan dengan melalui mekanisme otorisasi yang ketat. Sebagai contoh dari
confidentiality adalah daftar pelanggan dari sebuah Internet Service Provider
(ISP). Jadi data dari daftar pelanggan tersebut seperti nama, alamat, nomor
telepon dan data lainnya harus dilindungi agar tidak tersebar pada pihak yang
tidak seharusya mendapatkan informasi tersebut.
Avaliability
Avaliability adalah aspek yang
menjamin bahwa data tersedia ketika dibutuhkan. Jadi, pada prinsipnya
ketersediaan data dan informasi yang menyangkut kebutuhan suatu kegiatan
merupakan suatu keharusan untuk menjalankan kegiatan tersebut, jika avaliability
data atau informasi yang dibutuhkan untuk menjalankan suatu proses kegiatan
tidak dapat dipenuhi, maka proses kegiatan tersebut tidak akan terjadi atau
terlaksana.
2. Privacy dan Term & Condition Penggunaan Teknologi Informasi
Privacy
Pada dasarnya privacy sama dengan
confidentiality. Namun, jika confidentiality biasanya berhubungan dengan
data-data perusahaan atau organisasi, sedangkan privacy lebih kearah data-data
yang bersifat pribadi.
Contoh hal yang berhubungan
dengan privacy adalah e-mail seorang pemakai tidak boleh dibaca oleh
administrator. Hal ini untuk menjamin privacy dari isi email tersebut, sehingga
tidak dapat disalah gunakan oleh pihak lain.
Term
& Condition Penggunaan TI
Term & Condition Penggunaan
TI adalah aturan-aturan dan kondisi yang harus ditaati pada penggunaan
teknologi informasi. Hal tersebut mencakup integrity, privacy dan avaliability
dari informasi yang terdapat dan dibutuhkan didalamnya.
3. Kode Etik Penggunaan Fasilitas Internet di
Kantor
Kode etik penggunaan fasilitas
internet di kantor hampir sama dengan kode etik pengguna internet pada umumnya,
hanya saja lebih dititik beratkan pada hal-hal atau aktivitas yang berkaitan
dengan masalah perkantoran di suatu organisasi atau instansi. Contohnya :
- Menghindari penggunaan fasilitas internet diluar keperluan kantor atau untuk kepentingan sendiri.
- Tidak menggunakan internet untuk mempublikasikan atau bertukar informasi internal kantor kepada pihak luar secara illegal.
- Tidak melakukan kegiatan pirating, hacking atau cracking terhadap fasilitas internet kantor.
- Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh kantor dalam penggunaan fasilitas internet.
sumber :
http://gaswari.wordpress.com/