16 Maret 2012

Tukang Gigi Hanya Pasang Behel Aksesoris

Behel atau kawat gigi telah menjadi trend beberapa tahun belakangan ini. Saat ini pemasangan behel tidak hanya digunakan untuk pengobatan lagi, namun juga digunakan untuk aksesoris. Harga pemasangan behel memang cukup mahal. Namun akan lebih murah bila pemasangan dilakukan di tukang gigi dibanding dokter gigi. Oleh karena itu, banyak orang yang ingin memasang behel di tukang gigi agar mendapatkan harga yang lebih murah.

Tetapi dalam peraturan terbaru menteri kesehatan mengatakan bahwa tukang gigi dilarang melakukan pelayanan kesehatan gigi dan mulut seperti memasang behel atau kawat gigi. Namun jika hanya untuk aksesoris, pemasangan behel di tukang gigi dianggap aman.

Menurut Drg Robert Lessang, Sp.Perio, seorang staf pengajar dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia, larangan memasang behel oleh tukang gigi hanya diperlukan untuk pemasangan pada kondisi gigi yang bermasalah. Karena pemasangan behel yang dilakukan untuk membetulkan posisi gigi yang bermasalah memerlukan alat khusus, keahlian serta kewenangan untuk mengoperasikannya. Berbeda dengan pemasangan behel hanya untuk aksesoris, karena behel untuk aksesoris biasanya hanya untuk dikaitkan, tidak ditarik sehingga tidak ada akibat atau risiko yang membahayakan.

Permenkes RI Nomor 1871/Menkes/Per/IX/2011 tentang pencabutan atas peraturan sebelumnya yaitu Permenkes RI Nomor 339/Menkes/Per/v/1989 tentang pekerjaan dan praktik tukang gigi ini, memang ditujukan untuk melindungi masyarakat dan agar masyarakat tidak dirugikan.

Sumber :

http://bandung.detik.com/

http://health.detik.com/

0 comment:

Posting Komentar