Sebuah mobil Toyota Camry yang diparkir di depan gedung Bareskrim Polri terbakar. Mobil tersebut merupakan mobil dinas Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri, Irjen (pol) Bahrumsyah.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Api yang menyebar dari bagian belakang hingga atap mobil. Beruntung api dapat cepat dipadamkan sehingga hanya membakar bagian luarnya saja. Aksi ini disebabkan oleh seorang wanita berusia 40 tahun yang berinisial IT. Ia sengaja membakar mobil bernomor polisi B 1953 RM dikarenakan depresi.
IT melakukan hal tersebut karena kecewa terhadap pelayanan Polri. Pada tahun 2008 lalu, ia mengadukan perkara yang menimpanya ke Polres Jakarta Barat. Namun kasusnya dihentikan (SP3). IT juga mengaku melakukan upaya pra peradilan terhadap SP3 itu, namun kalah. Ini kemudan yang dilaporkan IT, ke Pengamanan Internal (Paminal) Polri, namun ia merasa tak ditanggapi.
IT telah ditangkap polisi beberapa saat setelah melakukan aksi tersebut. Bensin dalam botol kemasan air mineral plastik serta sebuah korek api kayu ikut disita sebagai barang bukti.
Beberapa saat kemudian, salah seorang petugas datang membawa alat pemadam dan menjinakkan kobaran si jago merah. Sementara para sopir, memindahkan sejumlah mobil pejabat polri yang sedang melakukan rapat di Rupatama.
Beruntung api yang diduga disulut siraman bensin itu, hanya membakar bagian luar mobil. "Tiba-tiba saja, mobilnya udah nyala," ujar Rizki, salah warga yang berada di lokasi.
0 comment:
Posting Komentar